Senin, 07 Desember 2015

Tindakan Tegas Untuk PNS Tak Netral

Solo – Dalam apel bersama hari senin tanggal 7 Desember 2015 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Solo melakukan deklarasi netralitas dalam pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan  9 Desember 2015 mendatang. Deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Yulistianto, dan ditirukan oleh seluruh PNS peserta apel di halaman Balaikota.
Dalam sambutannya Pj Walikota surakarta Budi Suharto mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib untuk turut menyukseskan Pilkada dengan cara memberikan hak suaranya di TPS masing-masing, namun perlu diingat untuk tetap menjaga netralitas PNS dengan cara tidak memihak kepada salah satu pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada. Selain itu juga tidak ikut dalam kampanye, serta tidak mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu calon.  Pelanggaran terhadap netralitas ini selama masa kampanye dan masa tenang akan ditindak tegas, hal ini guna menjaga kondusifitas Kota Solo selama masa Pilkada.
Pj Walikota mengingatkan bahwa tanggal 9 Desember nanti menjadi hari libur nasional.  Libur ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat supaya dapat memberikan hak pilihnya.

0 komentar:

Posting Komentar