Solo – Dalam apel bersama hari senin tanggal 7 Desember 2015 Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Solo melakukan
deklarasi netralitas dalam pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan
9 Desember 2015 mendatang. Deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh
Plt Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Yulistianto, dan ditirukan oleh
seluruh PNS peserta apel di halaman Balaikota.
Dalam sambutannya Pj Walikota surakarta Budi Suharto mengatakan,
Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib untuk turut menyukseskan Pilkada
dengan cara memberikan hak suaranya di TPS masing-masing, namun perlu
diingat untuk tetap menjaga netralitas PNS dengan cara tidak memihak
kepada salah satu pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada. Selain
itu juga tidak ikut dalam kampanye, serta tidak mengarahkan masyarakat
untuk mendukung salah satu calon. Pelanggaran terhadap netralitas ini
selama masa kampanye dan masa tenang akan ditindak tegas, hal ini guna
menjaga kondusifitas Kota Solo selama masa Pilkada.
Pj Walikota mengingatkan bahwa tanggal 9 Desember nanti menjadi hari
libur nasional. Libur ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh
masyarakat supaya dapat memberikan hak pilihnya.
0 komentar:
Posting Komentar